Beijing : Ribuan
karyawan Perusahaan Elektronik Shanghai Shinmei menggelar unjuk rasa di
depan kantor. Mereka memprotes peraturan kantor yang melarang berada di
toilet lebih dari 2 menit. Apabila melanggar, para karyawan akan didenda
50 Yuan atau sekitar Rp 77 ribu.

"Para pekerja
menuntut penghapusan aturan yang hanya memperbolehkan pekerja berada di
toilet dalam waktu 2 menit. Sekali melanggar, mereka didenda 50 Yuan.
Dua kali melanggar, mereka dipecat," kata petugas keamanan kantor
Shanghai Shinmei, seperti dilansir New York Daily News, Rabu
(23/1/2013).
Aksi protes
tersebut dimulai sejak Jumat 18 Januari 2013 hingga Sabtu 19 Januari
2013 pukul 23.30 waktu setempat. Para demonstran mengecam 10 bos
berkewarganegaran Jepang dan 8 manajer asli penduduk Cina di Perusahaan
Shanghai Shinmei.
Para petinggi
perusahaan tersebut sempat terkepung di dalam kantor. Tapi, pada
akhirnya mereka berhasil keluar setelah 300 polisi dikerahkan untuk
mengamankan demonstrasi.
Akibat protes
tersebut, pabrik dan kantor perusahaan elektronik tersebut ditutup untuk
sementara. Para karyawan selanjutnya akan mogok kerja pada hari ini,
Rabu.
Pemogokan kerja
karena aturan ketat sering terjadi di Cina. Banyak perusahaan di Negeri
Tirai Bambu tersebut yang menuntut karyawannya untuk lebih produktif dan
menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk bekerja.
Namun, banyak juga
karyawan yang menuntut haknya untuk istirahat kerja agar bisa
berkomunikasi dengan teman dan keluarga menggunakan ponsel dan jejaring
sosial.
via: forum.detik.com